AgusSani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, main dealer motor Honda Jakarta-Tangerang menjelaskan, dengan menoleh ke belakang maka pengendara sebetulnya sedang melakukan cek keselamatan di jalan raya. "Kaca spion yang ada di motor memiliki keterbatasan pandangan bagi pengendara, ada sudut pandang yang tidak terlihat yaitu area blindspot.

Caramengeluarkan kaca spion yang pecah yaitu tekan bagian atas kaca spion yang pecah hingga bagian bawahnya keluar dari cover spion. Kemudian gunakan obeng pipih untuk mencungkil bagian bawah spion agar kaca spion terlepas dari rumahnya. Kamu sebaiknya berhati-hati karena karena ada klip pengikat pada bagian dalam kaca tersebut.

DendaTilang Motor Tidak Memenuhi Syarat Teknis. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi spion, tidak menggunakan klakson, lampu rem, knalpot, lampu utama, dan tidak ada pengukur kecepatan harus mengganti denda tilang paling banyak Rp 250.000 atau kurungan paling lama 1 bulan (Pasal 285 ayat 1). 6.
4 Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 285 ayat 1). 5.

CaraMudah membuka baut yang ledes,, sangat penting untuk kita semua..Belanja di Shopee, sudah pasti Murah dan Banyak diskonnya. klik Link berikut:https://sh

. 57 348 69 3 424 3 282 218

cara melepas spion motor yang ada lampunya