PILIHAN SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG MANAJEMEN RISIKO DI INDONESIA Sebagai ketua asosiasi manajemen risiko (MR), IRMAPA (Indonesia Risk Management Professionals Association), kami seringkali memperoleh pertanyaan dari berbagai pihak terutama para praktisi MR tentang persamaan dan perbedaan beberapa lembaga sertifikasi profesi (LSP) bidang MR di Indonesia. Semua LSP memiliki lisensi dari BNSP
CERTIFIED RISK GOVERNANCE PROFESSIONAL (CRGP), atau . AHLI TATA KELOLA RISIKO TERINTEGRASI (ATKRT) TUJUAN & PRASYARAT. Program sertifikasi ini adalah pengakuan kompetensi seseorang untuk memadukan prinsip-prinsip, kerangka kerja dan proses Manajemen Risiko dengan prinsip-prinsip, struktur, dan proses corporate governance dalam suatu organisasi; dan menciptakan sinergi dari kedua proses yang
DEFINISI MANAJEMEN RISIKO Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu. Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha Bank. (POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
C. Kecukupan Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko serta Penetapan Limit Risiko harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Penerapan Manajemen Risiko yang efektif harus didukung dengan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko yang jelas sebagai bagian dari kerangka Manajemen Risiko Perusahaan. 2.
Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan dan kualitas corporate governance; Memenuhi persyaratan Bank Indonesia melalui PBI No.25/7/PBI/2005 2005 Tanggal 3 Agustus 2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum; Meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai ruang lingkup materi Sertifikasi Manajemen Risiko
. 466 272 222 167 122 233 20 493
materi sertifikasi manajemen risiko level 1